Tangerang – Aksi JS (36), seorang polisi gadungan asal Magetan, Jawa Timur harus berakhir di Tangerang, sesaat setelah memerkosa AM (27), warga Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang.
BACA JUGA: Usai Ngamar dengan Kekasih, Wanita di Tangerang Diperkosa Polisi Gadungan
Jajaran Polres Metro Tangerang yang berhasil menangkap JS mendapatkan pengakuan yang mengejutkan. JS ternyata sudah memerkosa dan memeras 39 wanita. Aksi tersebut 22 kali dilakukan di wilayah Tangerang dan 17 kali dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan itu sebanyak 39 kali, dimana 22 kali dilakukan di Kota Tangerang dan 17 kali di Jakarta Barat,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Harry Kurniawan, Jumat (9/2/2018).
Kepada polisi, JS yang tinggal mengontrak di Kampung Guji, RT 03/02, Kelurahan Duri Kelapa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini, memulai aksinya dari Jakarta Barat dengan modus mengincar pasangan yang baru keluar dari kamar hotel.
Seperti yang dilakukan kepada AM, pelaku membuntuti korban yang baru keluar dari hotel bersama kekasihnya, lalu memepet korban dan menunjukkan airsoft gun dan borgol, sambil mengancam akan membawa korban ke kantor polisi. Korban yang ketakutan dimintai uang lalu diperkosa.
“Saat sedang dilakukan pemeriksaan di kontrakannya, pelaku berusaha melarikan diri hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas,” ungkap Harry.
Untuk mengungkap kejahatan pelaku lainnya, jajaran Polres Metro Tangerang kini tengah melakukan pemeriksaan insentif kepada pelaku.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan 9 tahun.(Rus)