Ketua DPRD Cilegon Merasa Pemkot Abaikan Rekomendasi Penutupan Parkir Ramayana

Date:

Parkir Ramayana Cilegon masih beroperasi meski DPRD Kota Cilegon minta Pemkot Cilegon menutup parkir tak berizin ini.(Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar mempertanyakan keseriusan Pemkot Cilegon untuk melakukan penutupan akitivitas parkir tak berizin di pusat perbelanjaan Ramayana Cilegon. DPRD telah mengirimkan rekomendasi penutupan beberapa pekan yang lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, hingga saat ini pungutan parkir di Ramayana masih terus berjalan meski DPRD telah meminta Pemkot Cilegon menutup parkir tersebut.

“Itu surat rekomendasi resmi dari lembaga legislatif, bukan asal buat. Surat itu keluar setelah melalui pembahasan internal, juga dibubuhi tanda tangan saya selaku ketua dewan. Tapi kok sampai sekarang tidak ada respons, ada apa ini,” ujar Fakih, Rabu (7/2/2018).

Fakih yang merupakan politisi Partai Golkar mengungkapkan, saat ini persoalan parkir di Ramayana cukup menjadi perhatian masyarakat sehingga penutupan pengelolaan parkir tersebut perlu dilakukan. Menurut Fakih, Manajemen Ramayana diketahui masih melakukan pungutan kepada pengunjung meskipun ijin pengelolaan parkir belum dikantongi.

“Kalau pengelola belum mengantongi izin, lalu uangnya lari ke mana. Ini kan kebocoran PAD, semacam pungutan liar pula,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan akan segera menindaklanjuti surat rekomendasi penutupan pengelolaan parkir dengan cara memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon Andi Affandi.

“Nanti saya panggil Pak Andi, seperti apa sih sebenarnya persoalan pengelolaan parkir Ramayan Cilegon. Rasanya rusuh terus di situ, padahal parkirnya hanya Rp 1000 atau Rp 2000,” tandasnya.

Parkir Ramayana diketahui tak berizin saat hearing Komisi II DPRD Cilegon, Manajemen Ramayana Cilegon, serta tokoh masyarakat Cilegon. Pada hearing itu, manajemen Ramayana mengakui belum mengantongi izin pengelolaan parkir.

Mengatahui Ramayana belum kantongi ijin pengelolaan parkir, usai melakukan hearing Komisi II selanjutnya berkoordinasi dengan Komisi I untuk melayangkan rekomendasi penutupan parkir mall kepada Pemkot Cilegon dengan persetujuan dari Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...