Viral Video Biksu di Legok Diusir Warga lantaran Dianggap Meresahkan

Date:

Biksu Banthe alias Mulyanto Nurhalim
Biksu Banthe alias Mulyanto Nurhalim saat membacakan kesepakatan untuk pergi sementara dari kampungnya.(FOTO: Screnshoot YouTube)

Tangerang – Seorang pemuka agama Budha, Biksu Banthe alias Mulyanto Nurhalim, diketahui diusir oleh sekelompok orang dari rumahnya di Kampung Baru, RT. 001/01, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Ia diusir lantaran dianggap meresahkan warga karena sering kedatangan tamu dan menggelar ibadah di rumah tinggalnya setiap Minggu.

Dalam video yang telah viral itu, biksu tersebut tengah membacakan surat perjanjian yang menyatakan ia akan pergi dari kampung tersebut disaksikan dengan puluhan orang.

“Menyatakan akan meninggalkan Desa Babat, Kampung Babat, RT 001/01, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, dalam kurun waktu satu minggu dari tanggal 4 Februari 2018 sampai Hari Sabtu, 10 Februari 2018,” ujar laki-laki berpakaian Biksu tersebut dalam video.

Tak hanya itu, dalam video tersebut pun, sang Biksu diminta berjanji untuk tidak melakukan kegiatan ibadah di Desa Babat. Pasalnya, kegiatan tersebut meresahkan warga sekitar.

“Dan berjanji tidak akan melakukan ritual atau ibadah atau kegiatan yang bersifat melibatkan warga umat Budha yang menimbulkan keresahan warga Desa Babat,” sambungnya.

Dalam video tersebut, sang Biksu pun bersedia dihukum apabila melanggar pernyataan yang ada didalam selembar kertas tersebut.

“Apabila dikemudian hari saya melanggar surat pernyataan ini, maka saya bersedia diproses hukum yang berlaku, demikian surat pernyataan ini saya nyatakan dengan tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Surat tersebut pun terlihat ditandatangani di atas materai 6.000 dengan disaksikan puluhan orang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Sang Biksu pun telah dipertemukan dengan warga sekitar.

“Sepakat menyatakan permasalahan selesai dan saling menyadari kesalahan yg ada kemudian saling memaafkan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut diketahui digelar di Kantor Camat Legok dengan disaksikan Muspida dan tokoh masyarakat Desa Babat.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...