Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak peserta Pilkada 2018, Senin (12/8/2018). Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka penetapan dan pengunguman pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, di Hotel Mutiara.
“Seluruh persyaratan sudah memenuhi syarat. Tidak ada kendala, secara sah kita tetapkan untuk Iti-Ade menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak,” kata Ketua KPU Lebak, Ahmad Saparudin.
Saparudin menjelaskan, penetapan pasangan calon sudah sesuai dengan ketentuan yang setiap prosesnya diawasi oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu).
Sementara itu, terkait dengan bakal calon dari jalur perseorangan yakni pasangan Cecep Sumarno-Didin Saprudin, saat ini tengah masuk dalam proses perbaikan dikarenakan persyaratan keduanya masih belum memenuhi syarat.
“Baru satu calon saja, kita tunggu perbaikan apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Iti Jayabaya mengaku, akan mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang ditentukan KPU dan melaksanakan kampanye sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
“Kita ikuti dan manfaatkan waktu kampanye,” katanya.(Nda)