Tangerang – Polres Metro Tangerang telah menetapkan Muctar Efendi alias Abi alias Pendi (60) tersangka pembunuhan sadis terhadap istri dan dua anak tirinya di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018).
BACA JUGA: Terungkap! Abi Bunuh Isteri dan Dua Anaknya Gara-gara Kreditan Mobil Toyota Agya
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol. Harry Kurniawan, setelah membantai istri dan dua anaknya, Muchtar Efendi alias Abi sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melukai leher dan perutnya. Ia kini harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
“Ia akan melakukan percobaan bunuh diri tapi tidak berhasil dan saat ini pelaku dirawat intensif di RS Kramat Jati, Jakarta,” kata Harry Kurniawan, Selasa (13/2/2018).
Mengenai alasan percobaan bunuh diri tersebut, Harry belum dapat mengatakan lantaran pelaku yang masih sulit berkomunikasi.
“Untuk alasan ia bunuh diri karena apa sampai saat ini kita belum tahu mengingat kondisinya lemas dan sulit diajak komunikasi,” ujarnya.
Kepada penyidik, kata Harry, pelaku hanya sempat mengucapkan maaf atas perbuatannya menghabisi tiga nyawa anggota keluarganya itu.
Satu keluarga ditemukan tewas bersimbah darah, yakni Ema (40) serta, dua anaknya Tiara (13) dan Nova (23). Mereka tewas berpelukan di kamar depan. Sementara di kamar belakang, Muchtar Effendi ditemukan penuh luka tusuk dengan kondisi masih bernyawa.
Pembantaian satu keluarga ini diketahui setelah tetangga yang curiga karena rumah korban tak ada aktivitas berusaha masuk ke dalam rumah.(Rus)