Serang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten meminta agar masjid dan musala menjadi sarana dakwah dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama.
Ketua DMI Banten, M. Rasna Dahlan mengatakan, sebagai rumah ibadah, kesucian masjid perlu dijaga dari aktivitas kampanye politik praktis para pasangan calon (paslon) peserta Pilkada.
“Jadikan masjid dan musala sebagai tempat dakwah untuk menjaga kerukunan antarumat beragama,” ujar Dahlan, saat menghadiri tausiyah bersama, di Kantor MUI Banten, Kota Serang, Kamis (15/2/2018).
Selain mengimbau agar masjid steril dari kegiatan kampanye calon. Materi ceramah, khutbah Jumat maupun diskusi-diskusi lainnya tak menyinggung soal suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dikhawatirkan bakal menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Banten, A.M. Romly mengimbau, calon kepala daerah menggunakan cara-cara yang bermartabat dalam meraih simpati masyarakat. Salah satunya dengan tidak melakukan politik uang.
“Karena politik uang dapat merusak moral masyarakat,” tegasnya.
Romly meminta masyarakat melapor jika menemukan adanya praktik politik uang di daerahnya.
“Kalau menemukan segera laporkan ke panitia pengawas,” kata Romly.(Nda)