Mabes Polri Ungkap Pabrik Solar Palsu di Banten

Date:

Solar Palsu
400 ribu liter solar palsu diproduksi di dalam PT Tialit Anugerah Energi. (Foto: Istimewa)

Serang – Bareskrim Mabes Polri mengungkap produksi bahan bakar solar palsu yang dilakukan di PT Tialit Anugerah Energi, di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km 8,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Polisi menetapkan direktur perusahaan berinisial S sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin saat dikonfirmasi tak bisa memberikan penjelasan terkait pengungkapan tersebut.

“(Ditangani) Mabes, sudah rilis mungkin, hanya ke saya tidak ada (informasi), tidak tahu ke yang lain,” ucap Zaenudin, Kamis (15/2/2018).

Dari press release yang didapat, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membeli bahan baku berupa minyak mentah (solar kotor) dari wilayah Lampung. Solar kotor tersebut kemudian dicampur dengan bahan kimi blacing activ dengan perbandingan untuk 1 ton sak bahan kimia diendapkan dalam tanki storage selama 4 jam.

Minyak mentah tersebut kemudian disedot dengan mesin pompa ke dalam bak penampungan sebelum dipasarkan sebagai bahan bakar jenis solar dan dikirim ke konsumen dengan surat jalan HSD (solar).

Dalam sebulan, rata-rata solar palsu yang diproduksi mencapai 400 ribu liter. Ditaksir, keuntungan yang diraup dalam setiap bulan sebesar Rp500 juta.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...