Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Kronjo

Date:

Curanmor
Ilustrasi. (Banten Hits)

Tangerang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) M dan MA berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Kronjo, Rabu (16/2/2018). Keduanya beraksi mencuri sepeda motor peserta pawai obor HUT Kemerdekaan Indonesia, Agustus 2017 lalu.

Jajaran Polsek Kronjo berhasil menangkap dua pelaku Pencurian sepeda motor di depan Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/2/2018). Dia adalah M dan MA yang mencuri sepeda motor saat tengah perayaan hari kemerdekaan 2017 lalu.

“Korban memakirkan kendaraan di pinggir jalan. Saat hendak pulang usai mengikuti pawai, korban sudah tidak melihat sepeda motornya ada di tempat tersebut,” kata Kapolsek Kronojo, AKP Uka Subakti, Jumat (16/2/2018).

Mengetahui sepeda motornya dicuri, korban langsung melapor ke polisi. Petugas yang melakukan pengejaran mendapati pelaku yang membawa sepeda motor korban di Desa Pasilian, Kronjo.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut hasil curian,” ujarnya.

Polisi kemudian memburu pelaku lainnya, M yang berhasil dibekuk di kontrakannya, di Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku merusak kotak kunci sepeda motor dengan leter T,” ungkap kapolsek.

Kedua pelaku yang kini diamankan di Mapolsek Kronjo dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...