Tangerang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang mengimbau, kampanye tidak dinodai dengan hal-hal yang bisa mencederai jalannya proses demokrasi dan merugikan masyarakat.
“Konteks kita sebagai pengawas bagaiamana kampanye damai tidak dinodai dengan money politic (politik uang), politisasi SARA. Jangan ada hujat-menghujat, gontok-gontakan. Harus bisa kita jaga itu semua,” kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, di sela dekrasi kampanye damai dan karnaval Pilkada 2018, di halaman Kantor KPU Kota Tangerang, Kelurahan Sukasari, Minggu (18/2/2018).
Dilakukan pula pelepasan burung merpati dan penandatangan deklarasi oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah-Sachrudin serta pihak terkait. Hadir pula perwakilan Pemkot Tangerang dan pengurus partai politik.
“Ini merupakan gong tanda pelaksanaan kampanye sudah dimulai, kita akan melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan aturan KPU,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane.
Sanusi berharap, seluruh pihak dapat berpartisipasi menjaga masa kampanye agar berjalan damai dan menghindari pelanggaran.
“Baik pasangan calon, parpol, tim kampanye dan simpatisan serta aparatur bersama-sama menjaga proses kampanye dengan baik dan aman, kita hindari pelanggaran baik yang disengaja dan tidak,” imbaunya.(Nda)