Lebak – Pasangan petahana yang menjadi calon tunggal di Pilkada Kabupaten Lebak 2018-2023, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, akan menunjuk tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh partai politik pengusung untuk menjadi juru kampanye (jurkam).
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Kabupaten Lebak, pasangan calon pilkada akan memulai kampanye mulai 15 Februari-23 Juni 2018.
Agus Wisas, Ketua Tim Pemenangan Iti-Ade mengatakan, agar kesiapan kampanye berjalan matang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh partai pendukung.
“Kalau tidak ada perubahan, kampanye pasangan Ibu Iti dan Pak Ade akan dimulai pekan ini. Bahkan, agar kampanye berjalan lancar, maka kami rutin berkoordinasi dengan semua pihak pendukung Iti-Ade,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Minggu (18/2/2018).
Untuk mendulang perolehan suara Iti-Ade, lanjut Agus, pihaknya sudah menyiapkan juru kampanye (jurkam) yang akan diturunkan di setiap kampanye. Jurkam akan direkrut dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh parpol.
“Kami sudah mempersiapkan seluruhnya, agar kampanye tim Iti-Ade berjalan lancar tanpa kendala apapun,” jelasnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal sosok tokoh yang akan dijadikan jurkam pasangan Iti-Ade, Agus Wisas menolak untuk menjelaskan.(Rus)