Indomaret dan Toko Obat di Kota Tangerang Jual Albothyl Sembunyi-sembunyi

Date:

Albothyl
Albothyl, salah satu dari tiga produk PT Pharos Indonesia yang ditarik BPOM karena berbahaya.(FOTO: Tirto.id)

Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah memerintahkan penarikan merk obat sariawan Albothyl sejak Kamis (15/2/2018), lantaran obat yang diproduksi PT Pharos Indonesia ini dinilai berbahaya bagi penggunanya.

Meski peredarannya sudah dilarang, sejumlah retail dan toko obat di Kota Tangerang tetap menjual produk berbahaya ini secara sembunyi-sembunyi.

Wartawan Banten Hits Maya Aulia Apriliani menelusuri penjualan Albothyl di kota bermoto Ahlakul Karimah ini, Minggu (18/2/2018). Sejumlah ritel sudah tak terlihat memajang obat tersebut di rak obat. Seperti Alfamart di Jalan Maulana Yusuf, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Kita sudah tidak jual Albothyl, sudah diretur ke produsennya,” ujar Moch Azis, salah satu petugas.

Menurutnya, produk tersebut sudah tidak dijual sejak tiga hari yang lalu. Ia pun mengaku tidak lagi ada Albothyl di gudang.

“Udah dari tiga hari yang lalu, udah ditarik semua, kan udah dilarang ya sama BPOM,” jelasnya.

Saat penelusuran dilanjutkan ke Indomaret Cikokol, Kota Tangerang. Banten Hits kembali mendapati obat terebut sudah tak dipajang di rak obat. Namun, saat Banten Hits bertanya, sang kasir masih menawarkan obat tersebut jika memang ingin membeli.

“Kita udah enggak pajang di rak sejak satu hari lalu. Cuma kalau mau beli masih bisa, engga dipajang aja,” ujar Lilis Nur Azis, petugas kasir Indomaret.

Menjual Albothyl secara sembunyi-sembunyi juga dilakukan toko obat di Jalan Dimyati, Pasar Lama, Kota Tangerang.

Petugas di toko tersebut mengatakan, pembeli masih dapat membeli Albothyl lantaran produsen belum menariknya.

“Udah enggak dipajang, cuma masih ada stok nya di gudang. Kalau mau masih bisa beli,” ujar penjaga toko yang enggan disebutkan namanya.

BPOM RI telah memerintahkan PT Pharos Indonesia untuk menarik tiga produknya, salah satunya adalah merk Albothyl lantaran mengandung policresulen 36 persen yang dinilai berbahaya jika tidak diencerkan.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...