Pungli di Kota Tangerang, Gubernur “Turun Gunung” Pecat Kepsek SMKN 4

Date:

pungutan liar di SMKN 4 Kota Tangerang
Surat pungutan sumbangan pendidikan yang dikeluarkan Komite SMKN 4 Kota Tangerang untuk orangtua siswa. Gubernur Banten WH langsung memecat Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Tangerang Kusdiharto terkait surat tersebut.(FOTO: Istimewa)

Tangerang – Pungutan liar di Kota Tangerang masih marak terjadi. Untuk memutus mata rantai praktik memalukan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung turun tangan. Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Tangerang Kusdiharto yang diduga melakukan pungli, langsung dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA: Kelurahan Pabuaran Tangerang Minta THR ke Pengusaha

Kusdiharto diketahui melakukan pungutan sebesar Rp 250.000 kepada orangtua siswa kelas X dengan alasan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar per tanggal 5 Februari 2018.

“Saya mengetahui temuan pungli tersebut dari laporan warga Minggu (18/2/2018), lalu saya minta inspektorat untuk tindak lanjuti,” kata WH kepada wartawan, Rabu (21/2/2018).

BACA JUGA : Inspektorat Kota Tangerang Ogah Beberkan Hasil Investigasi Kelurahan Minta THR ke Pengusaha

WH mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan program pendidikan gratis untuk SMA/SMK yang saat ini telah di bawah naungan provinsi.

Dari hasil pemeriksaan Insepktorat Banten, pungutan liar yang terjadi di sekolah favorit yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang ini dilakukan dengan sepengetahuan kepala sekolah.

“Saya pecat kepala sekolah yang melakukan pungutan liar. Apapun alasannya tidak dibenarkan adanya pungutan kepada orangtua murid,” jelasnya.

BACA JUGA: Lagi Kelurahan di Kota Tangerang Minta THR ke Pengusaha, Kali Ini Mekarsari

WH menegaskan, seluruh kepala sekolah dilarang lakukan pungutan yang memberatkan orangtua wali murid. Apabila masih ada pungutan pihaknya tidak segan untuk segera memproses dan memecat yang bersangkutan.

“Saya bersikap tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah. Pokoknya tidak ada ampun,” tegasnya.

“Termasuk Dinas Pendidikan kalau mendapat bagian (setoran) juga akan kita tindak,” sambungnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...