Video Hotman Paris soal Guru di Cilegon Diduga Pelakor Bikin Heboh

Date:

Guru di Cilegon
Video Hotman Paris meminta Dinas Pendidikan Cilegon mengecek kebenaran soal guru SD yang diduga menjadi pelakor. Hal itu disampaikan Hotman setelah menerima aduan dari seorang wanita bernama Tiwi. (Istimewa)

Cilegon – Warga di Kota Cilegon terutama kalangan guru dibuat heboh dengan video pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang diunggah di media sosial soal guru yang diduga menjadi pelakor alias perebut laki orang.

“Saya dapat videonya dari teman, di sekolah juga banyak (guru) yang nanya kebenaran itu. Kalau benar ya sangat disayangkan,” tutur salah seorang guru yang minta namanya tidak disebut, Selasa (27/2/2018).

Dalam video berdurasi 57 detik tersebut, Hotman meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon menelusuri dugaan tersebut setelah menerima aduan dari seorang wanita bernama Tiwi.

“Tiwi datang katanya bapaknya pacaran sama seorang pelakor, katanya ya. Wanita itu adalah guru SD Negeri di Cibeber Cilegon. Halo Bapak Kepala UPT Dinas Pendidikan Cilegon, tolong bapak segera bertindak, apakah benar ini dicek ya, ada guru wanita di bawah pengawasan bapak tinggal bersama dengan laki orang sampai putrinya ini tidak pernah dilihat lagi, bapaknya tidak pernah pulang sudah tinggal bersama dengan guru SD yang harusnya jadi panutan. Tolong Bapak UPT Dinas Pendidikan bergerak,” kata Hotman.

BACA JUGA: Guru Agama di Lebak Ditangkap Mabes Polri Diduga Sebar Isu PKI

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Cilegon, Muhtar Gojali mengaku sudah mendapat informasi soal video yang viral tersebut. Pihaknya, langsung menelusuri guru yang dimaksud bernisial M.

“Saya langsung instruksikan kepada kepala sekolah untuk menindaklanjuti persoalan itu,” katanya.

Dari keterangan M, S (ayah tiwi) sudah menjatuhkan talak kepada istrinya NH pada tanggal 30 September 2016. Kemudian, M dan S menikah secara siri pada tahun 2017.

“Perceraian secara hukum negara sedang proses, tapi kalau secara agama dia sudah punya bukti surat pernyataan talak dari S kepada istri pertamanya,” ungkapnya.

“Proses pengadilan tidak semudah itu. Karena informasinya, S ini berlayar, jadi mengurusnya kesulitan‎,” pungkas Gojali.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...