Hasil Validasi Data Kerusakan akibat Gempa, Pemprov Banten Siapkan Rp4,5 Miliar

Date:

 

Pemprov Siapkan Bantuan Korban Gempa Lebak
Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina menyampaikan, hasil validasi data kerusakan rumah akibat gempa, sebanyak 185 rusak berat dari usulan yang masuk sebanyak 204 unit rumah. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Hasil verifikasi dan validasi terhadap kerusakan rumah warga akibat gempa bumi di Kabupaten Lebak mencatat, 185 unit rumah dalam kondisi rusak berat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina mengatakan, jumlah tersebut setelah ditetapkan darurat bencana. Dari bansos yang tidak direncanakan, alokasi anggaran yang dikucurkan Rp4.544.580.000.

“Jadi tim validasi itu datangnya dengan pihak Bank Banten. Jadi setiap orang yang didatangi rumahnya langsung dipintai KTP-nya dan diminya menyiapkan buku rekening karena bantuan itu langsung ke rekening,” kata Hudaya, di KP3B, Kota Serang, Jumat (2/3/2018).

BACA JUGA: Pemprov Banten Siapkan Rp 10 Miliar Lebih untuk Korban Gempa Bumi

Berdasarkan usulan masing-masing kabupaten, total usulan bantuan mencapai Rp10 miliar dengan jumlah rumah rusak berat sebanyak 204 unit.

“Keputusan Gubernur tentang darurat bencana gempa bumi, di situ disebutkan sampai 5 Februari. Di luar itu, dana bukan lagi dari dana tidak direncanakan,” ungkap Hudaya.

Saat ini kata Hudaya, Bappeda baru melakukan rapat tahapan pencarian kepada penerima bantuan melalui Bank Banten.

“Secara simbolis simbolis mungkin oleh Pak Gubernur, saya belum tahu,” ucapnya.

BACA JUGA: Data Kerusakan Gempa Lebak Terkini: 1.133 Rumah Rusak, Korban Jiwa Masih Divalidasi

Jumlah bantuan tersebut berbeda dengan yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten. Bantuan akan diberikan untuk 206 rumah terdiri dari 201 rumah di Lebak, 1 di Pandeglang dan 4 unit rumah di Kabupaten Serang.

Kepala BPBD Banten Sumawijaya Rabu (21/2/2018) lalu, mengatakan, bantuan yang akan diterima oleh masyarakat sebesar Rp50 juta dengan ukuran 6,5 meter itu tidak diberikan tunai melainkan dikerjakan pihak ketiga.

“Itu bukan bantuan sosial, tapi adanya direkonstruksi di BPBD Banten. Untuk by name by adress yang berhak mendapatkan bantuan itu yang ditandatangani bupati Lebak,” katanya.(Nda)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related