Cilegon – Aksi main hakim sendiri terjadi di Kota Cilegon. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tewas dihakimi warga karena diduga mencuri burung dan ayam di sebuah rumah, di Lingkungan Kranggot RT 02 RW 04, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Cilegon, Selasa (13/3/2018) dini hari.
Paur Humas Polres Cilegon, Ipda Sigit Darmawan mengatakan, pemilik rumah bernama Herman melihat gerak-gerik pria berusia sekitar 30 tahun tersebut diduga sedang mengambil burung dan ayam.
“Pas mau ke pasar, pemilik rumah melihat CCTV,” ujar Sigit.
Merasa rumahnya disatroni pencuri, Herman kemudian memberitahukan kepada warga yang sedang ronda.
“Pemilik rumah memberitahukan kejadian itu kepada warga sambil berteriak ‘ada maling ada maling’,” kata Sigit.
Warga pun berhasil menangkap pria tersebut. Tanpa basa basi, warga langsung menghajarnya hingga tewas di lokasi dengan luka bacok di sejumlah bagian tubuh.
Sigit menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini jenazahnya dibawa ke di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi Cilegon. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi.(Nda)