Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 12 Maret 2018 sore.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip detik.com menyebutkan, tujuh orang diamankan KPK dalam OTT. Mereka ditangkap saat baru selesai absen sore.
“Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang,” kata Febri.
Sumber Banten Hits di Pengadilan Negeri Tangerang menyebutkan, tujuh orang yang terjaring OTT KPK, terdiri dari tiga hakim, satu panitera, dua pengacara, dan seorang pegawai swasta.
Tiga hakim dan panitera yang ditangkap, kata sumber, merupakan tim yang menyidangkan perkara perdata terkait tanah. Salah satu hakim yang ditangkap merupakan hakim senior berinisial s, bersama W dan J serta panitera pengganti berinisial TT
“Kasusnya terkait tanah,” kata sumber tanpa merinci kasus tanah yang dimaksud.(Rus)