Tangerang – Tujuh orang terjaring OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin sore 12 Maret 2018. Tujuh orang yang ditangkap terdiri dari tiga hakim, satu panitera, dua pengacara, dan seorang pegawai swasta.
BACA JUGA: OTT KPK di PN Tangerang Jaring Hakim, Panitera sampai Pengacara
Salah seorang yang terjaring OTT adalah panitera pengganti di PN Tangerang berinisial TTA. Sumber Banten Hits di Pengadilan Negeri Tangerang menyebutkan, TTA tingggal di Perumahan Sekretariat Negara (Setneg), Kebon Nanas, Kota Tangerang.
“Dia tinggal di Setneg. Suaminya bekerja di sekretariat negara,” terang sumber Banten Hits.
Tiga hakim dan panitera yang ditangkap, kata sumber, merupakan tim yang menyidangkan perkara perdata terkait tanah. Salah satu hakim yang ditangkap merupakan hakim senior S, bersama W dan J.
“Kasusnya terkait tanah,” kata sumber tanpa merinci kasus tanah yang dimaksud.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitri Ciada Azhari di PN Tangerang, Selasa 13 Maret 2018 menyebutkan, para hakim di pengadilan tersebut sebelumnya sudah pernah diingatkan jika mereka masuk dalam radar KPK.
BACA JUGA: OTT di PN Tangerang, Ketua KY: Sudah Diingatkan
Humas PN Tangerang, M. Irfan Siregar mengatakan, ada sejumlah ruangan yang disegel KPK terkait OTT Senin sore. Dua ruangan yang disegel merupakan ruang hakim dan panitera. (Rus)