Pandeglang – Kajari Pandeglang Nina Kartini melakukan mutasi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Kejari Pandeglang, Kamis 15 Maret 2018.
Pejabat yang terkena rotasi dan mutasi, yakni Kepala Seksi Intelejen yang sebelumnya dijabat Edius Manan, kini dijabat Ate Quesyini Ilyas. Fauzul Ma’ruf yang semula mengisi jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Hukum, digantikan Muhamad Umar Ubaidillah.
Kemudian, Kepala Sub Bagian Pembinaan yang sebelumnya dijabat Dilam Afandi diganti Enny Nuraeni. Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya diisi Lukman Harun Biya diganti Triyana Setia Putra.
Sementara jabatan baru di Kejari Pandeglang, Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dijabat oleh Adib Fachri Dilli.
Nina Kartini menjamin, rotasi mutasi ini tidak ada kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani Kejari Pandeglang, di antaranya dugaan korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal (P3T) yang diduga melibatkan sejumlah nama dari kalangan legislatif.
“Rotasi ini bukan evaluasi kinerja, tetapi lebih kepada peningkatan karir. Karena jika tidak, karir mereka (pejabat yang dilantik) tidak akan meningkat. Dengan adanya rolling ini, untuk menambah karir mereka,” kata Nina.
Nina juga memastikan bahwa dengan masuknya sejumlah pejabat baru, tidak akan mengendurkan semangat Kejari untuk menuntaskan perkara yang ditangani saat ini. Bahkan ia menekankan kepada pejabat barunya, untuk tetap mengusut semua kasus yang ada di Kejari Pandeglang sesuai dengan ketentuan.
“Tentunya untuk pejabat baru, harus bekerja melanjutkan pekerjaan seksi yang lama. Harus ditekankan agar pekerjaan itu dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Tentu kami memberi arahan dan bimbingan kepada pejabat baru agar pekerjaan lama tidak didiamkan,” jelasnya.(Rus)