Tangerang – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyita ratusan kilogram bawang bombay merah (red onion) asal Nigeria yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asal, Jumat (16/3/2018).
“Dari bawang bombay ini terdapat empat golongan penyakit yang dapat menyerang pertanian lain yang menjadi inangnya di Indonesia apabila bawang ditanam di Indonesia, yakni serangga, cendawan (jamur), nematoda (cacing) dan bakteri,” ungkap Maulana Budi Dharma, Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan BBKP Soetta, Senin (19/3).
Ia menjelaskan, seluruh pemasukan komoditi pertanian yang tidak dilengkapi sertifikat dari negara asal harus diekspor kembali atau dimusnahkan. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Ketika barang tidak dilengkapi sertifikat yang datang dari luar negeri akan ada dua opsi, yakni dire-ekspor atau dimusnahkan. Untuk bawang akan dimusnahkan dengan cara dibakar di incenerator,” jelasnya.(Nda)