Punya Background Pemberantasan Korupsi, AKBP Ferdy Irawan Jabat Kapolres Tangsel

Date:

AKBP FERDY IRAWAN DILANTIK KAPOLRES TANGSEL
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Idham Aziz melantik pejabat utama dan perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya. Sedikitnya ada 10 jabatan yang dilantik, salah satunya Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan.(FOTO: Okezone.com)

Tangsel – AKBP Ferdy Irawan resmi memimpin Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggantikan AKBP Fadli Widiyanto yang menempati posisi baru sebagai Kapolres Jombang, Jawa Timur.

Pelantikan AKBP Ferdy dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Aziz di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Maret 2018.

BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Ini Indikasi Keterlibatan Airin pada Sejumlah Kasus Korupsi

Pelantikan Ferdy dilakukan bersamaan dengan sembilan pejabat utama dan perwira menengah lainnya di Polda Metro Jaya. Pelantikan sesuai telegram rahasia yang berisi mutasi sejumlah perwira Polri bernomor ST/663/III/KEP/2018 dan ditanda tangani Kapolri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, serah terima jabatan dalam lingkup intitusi Polri merupakan hal biasa dan sebagai penyegaran organisasi.

“Hal ini sudah biasa sebagai bentuk penyegaran organisasi,” terangnya.

Background Pemberantasan Korupsi

‎AKBP Ferdy Irawan sebelumnya menjabat Kasubdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DitReskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelum menempati Kasubdit V, Ferdy bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Masyarakat Antikorupsi Indonesia Berharap Pemeriksaan Airin terkait TPPU

Masa tugas Ferdy di KPK berakhir pada Oktober 2012 bersama 14 penyidik lainnya setelah Kapolri menarik mereka dan memberikan posisi baru melalui Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST\/1994-1995\/IX\/2012 tanggal 2 Oktober 2012.

Semasa menjabat Kasubdit V Tipikor DitReskrimsus Polda Metro Jaya pada 2017, Ferdy berhasil mengungkap dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.

BACA JUGA: TPA Cipeucang Masih Beroperasi, Aktivis Lingkungan Laporkan Airin ke Kejari

Dua dari lima tersangka dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 adalah Wakil Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dasril Anwar dan penyedia jasa carnaval sosialisasi Asian Games 2018 Yadi. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sosialisasi Asian Games 2018 di Banten.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...