Pandeglang – Ratusan sertifikat yang dibagikan Presiden Jokowi di Kabupaten Pandeglang saat kunjungan, Rabu 4 Oktober 2017 lalu, ditarik ulang pihak Desa Bojong Manik, Kecamatan Sindang Resmi, Kabupaten Pandeglang, karena belum ditandatangan dan distempel Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang.
BACA JUGA: Sertifikat yang Dibagikan Jokowi di Pandeglang Ditarik Ulang
Matori, warga Bojong Manik yang melakukan pendampingan kepada warga yang sertifikatnya ditarik mengatakan, sebagian sertifikat yang ditarik sudah dikembalikan. Jumlahnya mencapai ratusan.
“Sekitar bulan Desember, saat rame (pemberitaan) sertifikat dikembalikan sebagian. Jumlahnya ratusan. Tapi masih ada sebagian lagi, jumlahnya juga ratusan masih belum dikembalikan,” kata Matori saat dihubungi Banten Hits lewat telepon genggam, Kamis, 22 Maret 2018.
Menurut Matori, pihak desa menjanjikan akan segera mengembalikan sisa sertifikat yang ditarik pada Januari 2018 lalu, namun hingga Maret ini warga masih belum menerimanya.
Banyak Kesalahan Tulis
Meski sertifikat yang ditarik sudah dikembalikan lagi, namun warga masih kecewa dengan sertifikat tersebut. Pasalnya, banyak terdapat kesalahan tulis pada sertifikat tersebut.
“Banyak sertifikat yang salah. Misalnya, salah menuliskan jumlah luas tanah,” ungkap Matori.
Matori mengaku, dirinya bersama warga Desa Bojong Manik lainnya masih melakukan inventarisasi jumlah sertifikat yang salah tulis tersebut.(Rus)