Pandeglang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang akan segera memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang terkait dugaan korupsi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik TA 2017 berupa Jaminan Persalinan (Jampersal).
Sebelumnya, terkait kasus tersebut, Kejari Pandeglang pada tanggal 26 Maret 2018, memeriksa jajaran pejabat Dinkes Pandeglang dan kepala puskemas guna mengusut adanya dugaan pemotongan anggaran 3 persen.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi DAK, Kejari Pandeglang Periksa Pejabat Dinkes
“Jangan lama-lama harus segera ditangani kasus tersebut. Kami tidak mencari kambing hitam akan tetapi mencari kebenaran. Insya Allah secepatnya kami panggil yang bersangkutan,” kata Syamsuri, anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, Selasa (27/3/2018).
Syamsuri memastikan, pihaknya tidak akan menghalangi langkah kejari mengusut dugaan korupsi pada dana tersebut.
“Kami sangat mendukung pemeriksaan tersebut. Kalau benar terjadi, keterlaluan itu. Mudah-mudahan tidak benar, makanya secepatnya kami ingin minta klarifikasi,” jelasnya.
Sekda Pandeglang, Ferry Hasanudin menuturkan, pemerintah daerah akan menguikuti perkembangan pemeriksaan kejari.
“Andai pun kasus itu benar adanya, maka sesuai azas-azas pemerintahan, kami persilahkan ditindak dengan tegas,” kata Ferry.(Nda)