Ribuan Tempat Pengolahan Emas di Lebak Buang Limbah Merkuri Sembarangan

Date:

Pengolahan Emas
Ilustrasi. (mongbay.co.id)

Lebak – Sebanyak 3.000 tempat pengolahan emas di Kabupaten Lebak diduga membuang limbah merkuri ke sungai. Dampak limbah yang dibuang sembarangan akan berbahaya bagi kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan.

“Di Lebak, ada 3.000 glundung (tempat pengolahan emas-red) dengan 200 pengusaha. Pengolahannya ilegal, dan masih membuang limbah mercuri sembarangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Sunjana, Selasa (27/3/2018).

Lantaran pengolahannya yang ilegal dan membahayakan keselamatan manusia serta kerusakan pada lingkungan, hal ini diakui Nana menkadi perhatian Pemkab Lebak. Namun diakui Nana, penertiban belum berhasil dilakukan.

“Apalagi sekarang kewenangannya sudah beralih ke provinsi, jadi makin sulit,” ujarnya.

Saat masih berada di kabupaten, pihaknya bersama Polri dan TNI sempat turun menertibkan tambang mas ilegal di wilayah Lebak selatan. Saat itu, tim terpadu diketuai kapolres dan dandim. Namun, tim tidak bisa masuk karena akses jalan menuju lokasi diputus.

“Jalur ke lokasi tambang di Cikidang diledakan dengan kedalaman hampir dua meter di tiga titik, jadi bisa dilintasi kendaraan,” ungkapnya.

Selain memutus akses jalan, ban kendaraan tim juga digembosi.

“Kita kayak lagi disandera enggak bisa bergerak melaksanakan penertiban. Kalaupun begitu pemda sudah berupaya maksimal tapi belum berhasil,” katanya.

DLH sambung Nana telah menyampaikan persoalan tersebut kepada bupati agar meminta pemrpov menertibkan. Dari 200-an pengusaha emas, hanya satu yang sudah bebas merkuri.

“Sedangkan yang lain sistem pengolahan emas masih buang limbah mercuri,” ucapnya.

Nana menambahkan, pada tahun 2018, Pemkab Lebak mempunyai rencana aksi daerah penghapusan merkuri. Khususnya pengolahan emas pertambangan rakyat.

“Air raksa yang yang dipakai mengolah emas sebesar 70 persen didapat secara ilegal. Sudah kita sampaikan ke pusat, minta kendalikan pasar air raksa, agar dapat menekan penggunaannya dan beralih ke bahan baku sianida yang ramah lingkungan dan bebas merkuri,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...