Fahri Hamzah Kunjungi Banten, Dua Hal Ini Diusulkan untuk Gerakkan Ekonomi

Date:

FAHRI HAMZAH KUNJUNGI BANTEN, KAMIS, 29 MARET 2018. FAHRI TAMPAK BERBINCANG DENGAN WAKIL GUBERNUR BANTEN ANDIKA HAZRUMY
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kunjungi Banten, Kamis, 29 Maret 2018. Fahri tampak berbincang serius dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).(FOTO: Istimewa)

Serang – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kunjungi Banten, Kamis, 29 Maret 2018. Salah satunya Fahri mengunjungi Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Di tempat ini Fahri bertemu Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Fahri meminta Pemerintah Provinsi Banten diminta mampu memaksimalkan dana desa, karena dana desa bisa menjadi salah satu solusi yang signifikan dalam upaya menggerakan perekonomian daerah.

Selain dana desa, kata Fahri, Banten juga memiliki kekayaan sejarah dan budaya tertua di Indonesia. Dana desa dan kekayaan budaya, keduanya bisa menjadi potensi untuk menggerakan perekonomian jika pemerintah provinsi Banten mampu mengelolanya.

Fahri mengungkapkan, berdasarkan temuannya di sejumlah daerah, pemerintah daerah banyak yang mengaku mengeluh dengan kebijakan pemerintah pusat saat ini yang banyak melakukan pemotongan dana subsidi langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat di daerah.

Kebijakan tersebut, kata Fahri, membuat ruang gerak pemda untuk melakukan kerja mensejahterakan rakyat menjadi terhambat.

“Fokus kepada infrastruktur tidak salah, tapi yang dilakukan pusat sekarang jelas-jelas menyulitkan pemda dan masyarakat di daerah,” kata Fahri.

Menanggapi pernyataan Fahri, Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengaku Pemprov Banten memiliki pandangan yang sama dengan Fahri terkait dana desa dan memaksimalkan kekayaan sejarah dan budaya untuk menggerakkan perekonomian daerah.

“Terkait dana desa, tentu kami Pemprov sudah dan akan terus melakukan optimalisasi sesuai dengan kewenangan yang ada di kami,” katanya.

Diungkapkan Andika, kewenangan Pemprov Banten terkait dana desa yag sudah dan akan terus dilakukan di antaranya adalah melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota dalam rangka penyusunan peraturan daerah di tingkat kabupaten/kota yang mengatur desa, serta melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota dalam rangka pemberian alokasi dana desa.

Andika juga mengungkapkan yang paling terpenting dan mendesak dilakukan oleh Pemprov Banten saat ini terkait dana desa adalah membina dan mengawasi penetapan pengaturan BUM Desa Kabupaten/Kota dan lembaga kerja sama antar-desa.

“Sekarang kan di sejumlah daerah sudah banyak yang membuktikan kalau banyak Bumdes yang berhasil mensejahterakan warganya melalui pemanfaatan dana desa. Nah itu akan kita kejar juga,” ujarnya.

“Terkait pesan Pak Fahri soal kekayaan sejarah dan budaya Banten, revitalisasi Banten Lama yang dilakukan Pemprov Banten saat ini adalah jawabannya,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...