Tangerang – Jajaran Satpol PP Kota Tangerang diharapkan mampu bekerja sacara terukur dengan berpegang teguh pada penegakan peraturan daerah (perda).
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mereka (Satpol PP) diberikan peran besar menjaga ketertiban dan ketentraman. Peran mereka sekarang harus merubah kultur, jabatan fungsional Satpol PP ini pekerjaannya mesti terukur sesuai undang-undang,” kata Pjs Wali Kota Tangerang, saat memberikan sambutan dalam upacara peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56, di Lapangan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (29/3/2018).
Yusuf berpesan, jajaran Satpol PP harus terus meningkatkan kompetensi demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Inilah momen yang harus diambil Satpol PP dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menegakkan peraturan daerah dan kepala daerah,” ujarnya.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana peringatan tersebut menjadi momen dalam meningkatan kinerja seluruh bidang di instansi yang dipimpinnya.
“Kami berupaya bersama tim-tim yang kami bentuk, semua tim kerja di Satpol PP harus bergerak, jadi tidak ada isitilahnya petugas Pol PP yang lagi bertugas hanya terdiam,” katanya.(Nda)