Soal Tenaga Kerja Asing, Kadisnaker Pandeglang: Kita Welcome

Date:

Tenaga Kerja Asing
Kadisnaker Pandeglang, Sukran menyampaikan, pemerintah daerah terbuka dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) selama semua izin dan peraturan ditaati. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Pandeglang kini tengah digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pandeglang memastikan tidak akan menolak TKA jika semua mengantongi dokumen dan izin persyaratan sebagai TKA.

“Kita welcome. Kalau datang sesuai aturan kenapa ditolak? Yang penting kan bisa membangun Pandeglang,” kata Kadisnaker Pandeglang, Sukran, Kamis (29/3/2018).

Kata Sukran, meski Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang peningkatan investasi dan ekspor pada Rabu (31/1/2018) lalu untuk mempermudah izin TKA, namun belum ada satu pun TKA yang bekerja di daerah yang sudah dilirik investor asing ini.

“Kalau saat ini belum ada TKA yang bekerja di Pandeglang, enggak tahu kalau ke depan,” pungkasnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...