Serang – Pria berinisial ND (40) yang menjabat sebagai Ketua RT di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena diduga mencabuli S (8) yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.
MD salah satu anggota keluarga menuturkan, ND dan S tinggal serumah. Kepada ibunya,
S mengatakan bahwa ND sudah berulang kali melakukan tindakan bejat tersebut.
“Sudah lima kali,” ujar MD ditemui di Mapolres Serang, Senin (2/4/2018).
Selama ini S tidak berani menceritakan karena diancam oleh ND. Kondisi S kata MD masih mengalami trauma.
“Diancam, makanya tidak ngasih tahu,” tandasnya.(Nda)