Diduga Cabuli Keponakan Sendiri, Ketua RT di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Polisi

Date:

Pencabulan di Kabupaten Serang
Bersama keluarga, S bocah 8 tahun di Kabupaten Serang mendatangi kantor polisi untuk melaporkan ND atas dugaan pencabulan. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Pria berinisial ND (40) yang menjabat sebagai Ketua RT di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan karena diduga mencabuli S (8) yang tidak lain adalah keponakannya sendiri.

MD salah satu anggota keluarga menuturkan, ND dan S tinggal serumah. Kepada ibunya,

S mengatakan bahwa ND sudah berulang kali melakukan tindakan bejat tersebut.

“Sudah lima kali,” ujar MD ditemui di Mapolres Serang, Senin (2/4/2018).

Selama ini S tidak berani menceritakan karena diancam oleh ND. Kondisi S kata MD masih mengalami trauma.

“Diancam, makanya tidak ngasih tahu,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...