Berobat Gratis Pakai KTP Belum Bisa Dilakukan di Pandeglang, Ini Alasannya

Date:

DIREKTUR RSUD BERKAH FIRMANSYAH SOAL BEROBAT GRATIS PAKAI KTP
Direktur RSUD Berkah Firmansyah sebut program berobat gratis pakai KTP belum bisa dilakukan di Pandeglang.(Banten Hits/ Mahyadi)

Pandeglang – Program Gubernur Banten Wahidin Halim soal berobat gratis pakai KTP belum dapat dilakukan di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, RSUD Berkah belum melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah.

“Ya belum diberlakukan. Kita kan belum melakukan MoU dengan dinkes (dinas kesehatan). Nanti, kalau sudah MoU baru kita berlakukan. Kita juga kan belum tahu progresnya seperti apa,” kata Direktur RSUD Berkah Firmansyah, Selasa, 3 April 2018.

Firman mengaku, pihaknya pernah membahas MoU dengan Dinkes Kabupaten Pandeglang. Namun, lantaran program tersebut sempat akan dihapuskan Menteri Kesehatan (Menkes) karena dianggap berbenturan dengan program pusat, MoU tersebut tertunda dan belum ditindaklanjuti lagi.

“Dulu udah pernah dibahas. Kita udah tandatangan MoU. Ke depannya karena ada ha-hal tertentu, kita belum berlakukan MoU itu. Tapi yang sekarang belum MoU lagi. Kita juga belum tau MoU-nya ke mana. Apa ke BPJS apa ke Dinkes,” ujarnya.

Menurut Firman, jika program berobat gratis menggunakan KTP sudah diberlakukan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ada kemungkinan akan dihapuskan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Kalau dengan KTP bisa, SKTM mungkin dengan sendirinya akan hilang,” jelasnya.

Sebelumnya, Wahidin Halim memastikan, program berobat gratis cukup tunjukkan KTP bagi warga kurang mampu sudah bisa dilakukan. Pemprov Banten menggelontorkan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebenar Rp 36 miliar untuk program ini.

BACA JUGA: Sudah Berlaku! Warga Banten Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP

“Kalau kamu sakit bilang saja (pakai fasilitas) Jamkesda. Kamu sudah ditanggung oleh pemerintah. Sudah kita anggarkan. Bilang aja masyarakat yang sakit, yang susah dan sebagainya di luar BPJS. Ditanggung sekarang juga,” kata Wahidin usai menyampaikan LKDP di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Jalan Palka, Nomor 1, Kota Serang, Rabu, 28 Maret 2018.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...