Petugas Sekuriti Cabuli Bocah 5 Tahun di Pondok Aren

Date:

Bocah di Pondok Aren Dicabuli
Ilustrasi. (tribunnews.com)

Tangsel – Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan TAS seorang petugas sekuriti karena diduga mencabuli seorang bocah berusia 5 tahun di Pondok Aren. Kelakuan bejat TAS dilakukan saat korban bermain ke rumahnya, Rabu (4/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, korban yang hendak buang air kecil mengeluh sakit kepada orangtuanya. Saat ditanya, korban menuturkan, TAS memasukkan jari ke organ kelaminnya.

“Korban bercerita bahwa pelaku memasuk-masukkan jari ke organ kelaminnya,” ujar Alexander, Jumat (6/4).

Menerima laporan dari keluarga bocah malang tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan TAS untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ucap Alexander.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...