WH Akhirnya ‘Nyerah’ Berobat Gratis Pakai KTP Tak Bisa Terwujud di Banten

Date:

PENDERITA GANGGUAN JIWA DI BANTEN DIPASUNG KARENA TAK MENIKMATI PROGRAM BEROBAT GRATIS PAKAI KTP
Seorang penderita gangguan jiwa di Banten tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena miskin. Program berobat gratis pakai KTP yang digaungkan WH-Andika untuk warga miskin ternyata tak bisa diwujudkan. (FOTO Ilustrasi: Dok. Banten Hits)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim saat ini masih terus mengupayakan 2 juta warga Provinsi Banten yang belum tercover program BPJS, atau program perlindungan kesehatan lainnya bisa menerima pelayanan berobat gratis pakai KTP.

Saat menyampaikan LKDP di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Jalan Palka, Nomor 1, Kota Serang, Rabu, 28 Maret 2018, WH menyebut program berobat gratis pakai KTP di Banten sudah berlaku. Warga tak perlu menggunakan surat keterangan tidak mampu, namun cukup menunjukkan KTP ke rumah sakit yang jadi rujukan BPJS.

Pemprov Banten menggelontorkan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) sebesar Rp 36 miliar untuk program berobat gratis ini.

BACA JUGA: WH Sebut Berobat Gratis Pakai KTP Sudah Berlaku, Irna: Pemprov Belum Koordinasi

“Kalau kamu sakit bilang saja (pakai fasilitas) Jamkesda. Kamu sudah ditanggung oleh pemerintah. Sudah kita anggarkan. Bilang aja masyarakat yang sakit, yang susah dan sebagainya di luar BPJS. Ditanggung sekarang juga,” kata Wahidin usai menyampaikan LKDP di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Jalan Palka, Nomor 1, Kota Serang, Rabu, 28 Maret 2018.

“(Berobatnya) Ke rumah sakit yang menjadi rujukan BPJS, karena standar harganya BPJS,” sambungnya.

Dinkes Gagap Jelaskan Mekanisme

Selang beberapa hari setelah WH menyatakan program berobat gratis di Banten sudah bisa dilakukan, sejumlah anggota DPRD Banten menggelar rapat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekretaris Daerah (Sekda) Ranta Soeharta, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Gubernur, Rabu 4 April 2018.

Sejumlah poin disampaikan dalam rapat tersebut kepada Gubernur Banten, mulai dari serapan anggaran, isu rotasi mutasi yang dianggap mengganggu kinerja dan psikologis para Kepala OPD, dan berobat gratis pakai KTP. Dari hasil pertemuan, rupanya janji kampanye pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy yakni berobat gratis berbasis KTP akan sulit terwujud.

Hal itu ditunjukan sikap pesimistis Fitron Nur Ikhsan, politisi Partai Golkar yang merupakan pengusung WH-Andika saat Pilkada 2017. Fitorn yang juga Ketua Komisi V DPRD Banten ragu program andalan pasangan yang diusungnya bisa terwujud setelah pihaknya memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dalam kesempatan tersebut, kata Fitron, Dinkes tidak bisa menjawab seputar mekanisme berobat gratis berbasis KTP yang ditanyakan wakil rakyat tersebut.

“Ketika mereka (Dinkes) tidak bisa menjawab, kemudian mereka yang akan menyusun Pergub (berobat gratis berbasis KTP) itu yang menjadikan kami aga khawatir,” ungkap Fitron kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Rabu, 4 April 2018.

“Kalau berobat gratis berbasis KTP mereka (pasien) akan melakukan faskes pertamanya dimana? Siapa yang bayar, kalau yang bayar Pemprov kan orang gak bisa langsung ke rumah sakit dia harus dirujuk, dia (pasien) harus ke faskes pertama (puskesmas),” bebernya saat menirukan dirinya berdialog dengan Dinkes.

Fitron juga mempertanyakan tarif yang digunakan program berobat gratis, menurut tidak mudah membuat sistem tersebut. Dirinya juga tidak yakin dalam setahun Pemprov bisa menyiapkan sistem dan anggaran yang dimiliki.

“Tarifnya pake apa, kalau klaim. Kalau BPJS standar tarifnya adalah INA-CBG’s. Bukan persoalan sepele, kan obat banyak pelayaan banyak, pesienya banyak penyakitnya banyak. Kalau pake INA-CBG’s begitu masuk klik, bayar ke rumah sakit itu udah jelas,” katanya.

“Tapi kalau kita bikin sistem klaim nanti tarif ke rumah sakit itu apa, Pak Gubernur menyampaikan beberapa dikesempatan, orang-orang sakit dimana pun kita MoU(dengan rumah sakit). Misalnya tarif standarnya pake apa, sistem itu dibuat oleh BPJS oleh pemerintah itu mahal, sistemnya rumit,” sambungnya.

Dengan begitu, Fitron menegaskan, tidak ada solusi lain untuk menjadi program kesehatan di Banten terkecuali diintegrasikan dengan BPJS, seberapa apapun anggaran yang harus ditanggung Pemprov.

“Tidak ada solusi lain selian kita berintegritas dengan BPJS, seperti apapun nanti beratnya anggaran itu, tapi kita coba ingin mencicil persoalan di masa depan. Filosofi dari undang-undang JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan cara bergotong-royong secara universal,”ungkapnya.

Selain memanggil Dinkes, Komisi V juga mendatangi Palembang, dimana daerah tersebut menggunakan konsep berobat gratis berbasis KTP yang menjadikan referensi Wahidin. Menurutnya, daerah tersebut juga akan kembali mengintegrasikan ke BPJS, karena memiliki tunggakan yang begitu besar ke rumah sakit

Khawatir lainya terkait program tersebut, lanjutnya persoalan hukum dan teknis. Fitron mengutip salah satu teori Charles Darwin “Survival of the fittest. Menurutnya sebaik apapun niatan untuk membuat terobosan, jika tidak didukung dengan kondisi yang dimiliki, nantinya akan menghadapi kendala.

“Bukan kami tidak setuju dengan niat Pak Gubernur, kalau bisa uang kita banyak, uang kita kurang kita cocokan saja bagaimana kita melayani masyarakat, kami khawatir kita tidak mencicil persoalan dimassa yang akan datang,” terangnya.

Melalui Intruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2018 yang memerintahkan kepada Gubernur atau Bupati untuk menindaklanjuti Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Salah satunya dibidang perizinan.

Fitron mengatakan, Jika perusahaan tidak memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan, maka izin perusahaan tersebut tidak dikeluarkan. Saat ini dari delapan kota/Kabupaten di Banten baru Kota Tangerang Selatan yang tengah menyusuln Peraturan Wali Kota (Perwal).

“Itu bentuk dari tidak lanjut dari inpres menurut saya, Dinas Tenaga Kerja juga bisa mengaklarasi itu dengan perusahaan-perusahaan yang ada di kita, sehingga beban 2 juta orang di Banten ini tidak harus serta merta tanggungjawab provinsi, bisa shareing dengan perusahaan karyawan,” tandasnya.

WH Akhirnya ‘Menyerah’

Sikap Wahidin yang sebelumnya keukeuh jika berobat gratis bisa menggunakan KTP bisa diwujudkan, namun setelah rapat terbatas mantan wali kota Tangerang dua priode ini mulai lembek. WH mengatakan program tersebut mulai akan diintegrasikan dengan BPJS.

“Tadi kita mendapatkan masukan, ada saran, tapi tadi saya katakan memang kita mengarah ke BPJS. 2 juta orang ini memang belum mendapatkan BPJS, kita pertimbangkan, pertanyaanya apakah 2 juta orang ini, kita biayai dengan BPJS dengan biaya sekian, atau kita kelola dengan memberikan biaya ketika mereka sakit,” ungkap WH kepada wartawan.

Selain saran berobat gratis berbasis KTP, WH juga membahas beberapa persoalan seperti soal isu rotasi mutasi, peneyarapan anggaran, Bank Banten, Aset dan Pendidikan. WH mengklaim adanya rapat tersebut tidak ada miskomunikasi diantara dua lembaga tersebut. Apa yang disampaikan wakil rakyat, menjadi bahan masuk untuk pemprov Banten demi menjalankan program strategisnya.

“Tidak ada mis (komunikasi), tidak ada persoalan, melalui forum tadi kita saling mendengarkan, suasananya normal dan harmonis,” katanya.

Soal serapan anggaran pihaknya juga menjelaskan, alasan lambatnya serapan anggaran karena berterbetur dengan Simral dan pekerjaan fisik pada penunjukan langsung (PL) belum dimulai.

“Kita juga bilang penyerapan anggaran itu karena berbarengan dengan masalah Simral, masalah jensis pekerjaan PL yang belum diserap, rapat-rapat juga masih terbatas. Pada triwulan pertama waktu saya jadi Wali Kota itu biasa lah karena kita mempersiapkan administrasi-adminitarsi proyek dan sebagainya,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...