Marak Tambang Pasir Ilegal, Warga Tuding Pemkab Lebak Tutup Mata

Date:

Pemkab Lebak
Unjuk rasa di depan kantor bupati Lebak. Warga menilai, maraknya tambang pasir ilegal di Lebak karena Pemkab Lebak yang seolah menutup mata. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Dari 90 tambang pasir di Kabupaten Lebak, hanya sekitar 20 tambang yang mengantongi izin. Hal tersebut disampaikan paguyuban masyarakat peduli lingkungan Lebak Utara saat berunjuk rasa di depan kantor bupati Lebak, Senin (9/4/2018).

“Kita mendesak pemerintah daerah peduli terhadap rakyat, junjung tinggi kepentingan rakyat. Tutup tambang pasir!” kata Abdullah Wahyudin dalam orasinya.

Menurut Abdullah, maraknya tambang pasir tak berizin alias ilegal tersebut dikarenakan Pemkab Lebak yang seolah menutup mata dengan berbagai persoalan yang ditimbulkan oleh tambang pasir.

“Pemda harus tegas, tindak semua pelaku usaha yang tak berizin dan merugikan rakyat,” tegas Abdullah.

Masyarakat mensinyalir, tidak sedikit tambang pasir di Lebak yang melabrak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Lagi-lagi, hal tersebut disebabkan ketidaktegasan pemerintah daerah yang seolah membiarkan.

“Periksa dokumen keabsahan perusahaan, jangan hanya diam. Belum lagi kendaraan pasir yang melebihi tonase masih saja bebas lalu lalang padahal banyak jalan rusak akibat angkutan pasir basah melebihi tonase,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis 5 April 2018, aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) longmarch dari Rangkasbitung menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang.

Ada enam poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa yakni, menindak tegas truk pengangkut pasir melebihi tonase, pengawasan rutin untuk meminimalisir truk pengangkut pasir basah, menindak dan menutup tambang pasir yang melanggar aturan, menertibkan bongkar muat pasir di bahu jalan, pengawasan dilakukan selama aktivitas pertambangan berlangsung dan meminta agar reklamasi segera dilakukan setelah pertambangan selesai.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...