Polda Banten Sita 54 Jeriken Miras Oplosan

Date:

Polda Banten Sita Miras
Puluhan jeriken miras oplosan jenis ciu disita Ditresnarkoba Polda Banten. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Sebanyak 54 jeriken miras oplosan hasil operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Banten di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Dari informasi yang kami dapat, langsung dilakukan penyelidikan dan kita temukan tempat pembuatan ciu. Ada 54 jeriken berisi 1.620 liter yang siap dikirim ke toko toko di wilayah Banten,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Herwono, Rabu (11/4/2018).

BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Sekuriti Perumahan Bintaro Residence Tewas

Selain puluh jeriken, cipkon yang dilakukan secara menyebar di wilayah Tangerang, Cilegon dan Pandeglang juga menyita 140 plastik anggur dan 298 botol miras berbagai merk.

“Peredaran minuman oplosan ini sudah sangat mengkhawatirkan, seperti yang kita ketahui di beberapa daerah sudah banyak korban meninggal dunia akibat minuman tersebut. Oleh karena itu, kita gelar giat cipkon di seluruh polres jajaran Polda Banten untuk memutus peredaran minuman oplosan,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Yohanes Herwono, Rabu (11/4/2018).

Para pelaku pembuat miras oplosan dan penjual yang turut diamankan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp1,5 miliar.

“Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kita jerat dengan pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” terang Yohanes.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...