Tangsel – Kepolisian tengah meminta persetujuan kepada pihak keluarga dua sekuriti Perumahan Bintaro Residence, Ade Firmansyah (34) dan Rohman (40) yang meregang nyawa setelah meminum miras oplosan.
“Kita sedang meminta persetujuan keluarga terdekat para almarhum untuk melakukan autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho ,saat dihubungi Banten Hits, Rabu (11/4/2018).
BACA JUGA: Pembeli Didominasi Remaja, Miras Oplosan di Serang Bisa Didapat dengan Rp 5.000
Alex mengatakan, pihaknya belum dapat mengoknfirmasi penyebab tewasnya Ade dan Rohman. Pasalnya, saat akan dilakukan visum keluarga menolak dan memilih untuk menguburkannya langsung.
“Kalau memang terindikasi karena mengkonsumsi minuman keras, maka proses autopsi terhadap jenazahlah yang akan menyatakan hal tersebut,” terang Alex.
Pada Minggu malam (8/4/2018), Ade dan Rohman meminum miras di pos jaga peruamahan tempat mereka bekerja. Sehari sebelumnya, keduanya juga mengkonsumsi jenis miras yang sama dengan yakni Mansion dan Vodka serta miras oplosan seharga Rp15.000 per plastik.
BACA JUGA: Tenggak Miras Oplosan, Sekuriti Perumahan Bintaro Residence Tewas
Namun, keesokan harinya, keduanya mengalami muntah dan panas di bagian perut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.(Nda)