Tangerang – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Abraham Ben Moses, Kamis (12/4/2018).
Wartawan Banten Hits Maya Aulia melaporkan, sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dihadiri oleh massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang ingin mengawal sidang tersebut.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan selama sidang berlangsung. Polrestro Tangerang Kota menerjunkan ratusan personelnya yang disiagakan di sejumlah titik di gedung pengadilan yang berlokasi di Jalan TMP Taruna tersebut.
“Kita siagakan di halaman, lorong, dan ruang sidang,” kata Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono.
BACA JUGA: Abraham Ben Moses Pengujar Kebencian Ditangkap Polisi di Buaran Indah
Pengamanan pun diperketat. Polisi akan memeriksa barang bawaan setiap pengunjung yang akan masuk ke ruang sidang.
“Kita juga periksa identitas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan karena ada pihak yang merasa dirugikan datang untuk menghadiri sidang,” tutur Ewo.
Meski demikian, pengamanan akan dilakukan dengan humanis.
“Kalau kita tidak humanis menghadapi massa, bagaimana masyarakat mau tenang? Jadi kita akan bersikap sehumanis mungkin tapi tetap tegas,” ucapnya.(Nda)