Ribuan Botol Miras di Bintang Swalayan Terungkap lewat Penyamaran

Date:

RIBUAN BOTOL MIRAS DISITA POLRES CILEGON DARI BINTANG SWALAYAN
Ribuan botol miras berbagai merek yang disita Polres Cilegon dari Bintang Swalayan.(Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Polres Cilegon berhasil menyita tribuan botol miras di Bintang Swalayan, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Minggu malam, 15 April 2018.

BACA JUGA: Geledah Bintang Swalayan Ramanuju, Polres Cilegon Sita Ribuan Botol Miras

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, penggerebekan gudang minuman keras di Bintang Swalayan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan anggotanya setelah mendapatkan informasi dari warga.

“Kita temukan di tiga gudang sebanyak 8.440 minuman keras berbagai merek dan 168 minuman keras yang dalam kemasan kalengan. Selanjutnya kita akan terus lakukan pendalaman juga terkait keberadaan minuman keras yang berada di tempat-tempat lain di Kota Cilegon,” kata Rizki Agung di Mapolres Cilegon, Senin, 16 April 2018.

Diungkapkan Agung, sebelum melakukan penggerebekan gudang dan menemukan ribuan minuman keras anggota Satreskrim Polres Cilegon terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan cara berpura-pura menjadi pembeli minuman keras di toko swalayan tersebut.

“Pengrebekan kita lakukan bedasarkan informasi dari masyarakat selanjutnya kita tindak lanjuti dengan berpura-pura membeli minuman keras dan ternyata memang ada miras yang di jual di swalayan itu,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dadi Perdana Putra menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada dua orang karyawan Bintang Swalayan terkait keberadaan ribuan minuman keras yang disimpan di dalam gudang serta dijual secara bebas.

“Dua orang karyawan Bintang Swalayan sudah kita periksa, untuk dimintai keterangan terkait keberadaan miras. Kita akan terus lakukan pendalaman,” jelasnya.

Saat disinggung pemanggilan terhadap pemilik toko Bintang Swalayan, Dadi menyebut pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Komalawati alias Giok.

“Kita lakukan pendalaman terlebih dahulu, dan tidak menutup kemungkinan kita akan lakukan pemanggilan terhadap pemilik untuk dimintai keterangan,” tandasnya. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...