Tangerang – Sebanyak 90 kg sirip hiu tanpa dilengkapi dokumen diselundupkan enam Anak Buah Kapal (ABK) Portugal lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Kamis (12/4/2018).
Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Bandara Soetta Habrin Yake mengatakan, enam ABK sudah diamankan. Masing-masing berinisial ES, SF, MS, MR, SY, dan MA.
“Berawal dari kecuriaan petugas aviation security hingga dilakukan pemeriksaan lebih detail,” kata Habrin, Senin (16/4/2018).
Benar saja, saat diperiksa petugas mendapati sirip hiu dalam barang bawaan mereka.
“Petugas segera mengamankan guna kepentingan lebih lanjut,” katanya.(Nda)