Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu di Pandeglang

Date:

Pabrik Uang Palsu di Pandeglang
Sebuah percetakan di Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang dijadikan pabrik pembuatan uang palsu dan sudah beroperasi selama dua tahun. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Subdirektorat Uang Palsu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah percetakan dan digital printing Dianam Jaya, di Jalan Raya Labuan KM5 Cikoneng, Kampung Santika, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (17/4/2018).

Percetakan tersebut rupanya hanya dijadikan kedok untuk menutupi bisnis terlarang produksi uang palsu. Tidak hanya uang palsu rupiah, namun uang palsu asing seperti dollar dan poundsterling juga diproduksi di dalam percetakan tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan A selaku pemilik percetakan dan Y salah satu karyawan.

Kasubdit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kompol Anton menjelaskan, penggeberekan tersebut setelah petugas menangkap dua orang pengedar dan pengguna uang palsu berinisial P dan H.

“Dua pelaku kita tangkap kemarin di Gambir pada pukul 10.00 WIB. Uang palsu sudah disebar ke hampir seluruh wilayah Indonesia,” ujar Anton.

Anton menyampaikan, tidak ada bahan istimewa yang digunakan para pelaku untuk membuat uang palsu.

“Bahan-bahannya bisa didapatkan di tempat biasa, tidak ada yang istimewa. Secara kasat mata juga bisa dibedakan bahwa itu palsu,” ujarnya.

Dua tahun beroperasi, pelaku sudah memproduksi uang palsu hingga ratusan miliar, tiga kali dengan nominal yang berbeda.

“Yang pertama 200 juta, yang kedua 100 juta dan yang ketiga itu 150 juta. Jadi si pelaku telah memesan uang sampai dengan 600 juta. Pecahan uang yang ditemukan hari pecahan 100 ribu dan berbagai mata uang asing berupa dollar dan poundsterling,” beber Anton.

Satu lembar uang asli ditukar menjadi tiga lembar uang palsu. Jika pemesan memberikan Rp20 juta maka mendapat 60 juta uang palsu.

“Pelaku A dan H itu residivis kasus yang sama,” ujarnya.

Anton menyebut, motif pembuatan uang palsu itu sebagai modus penggandaan uang. Namun yang paling banyak dipesan untuk menipu orang-orang yang menginginkan memiliki harta cepat dengan cara menggandakan uang.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, ribuan lembar bahan uang palsu siap cetak ditemukan di dalam percetakan tersebut.

Meski sudah disebar ke hampir seluruh wilayah Indonesia, Indra memastikan uang palsu tersebut tak disebar di Pandeglang.

“Tidak disebar di Pandeglang karena berdasarkan pesanan. Sebagian (uang) ada yang belum dan sebagian ada yang sudah jadi,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...