Jabat Kakanwil Kemenkumham Banten, Ajub Berharap Putu Gede Perbanyak Desa Sadar Hukum

Date:

Kemenkumham Banten
Didampingi istri, Dewa Putu Gede memberikan sambutan pada acara sertijab dan pisah sambut Kakanwil Kemenkumham Banten. Putu Gede menggantikan Ajub Suratman yang menjadi Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri Kemenkumham RI. (Foto: Saepulloh/Banten Hits)

Serang – Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau Dewa Putu Gede resmi menggantikan Ajub Suratman sebagai Kakanwil Kemenkumham Banten.

Ajub akan menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Dalam dan Luar Negeri Kemenkumham RI.

Dua tahun memimpin Kemenkumham Banten, Ajub membeberkan sejumlah capaian yang diharapkan bisa dilanjutkan oleh kakanwil baru, di antaranya Banten merupakan peringkat kedua daerah sadar hukum tingkat nasional setelah Bali dan pencanangan zina integritas wilayah bebas korupsi dan melayani.

“Lima dari delapan kabupaten dan kota di Banten sudah peduli HAM. Tinggal tiga lagi, mudah-mudahan yang tiga daerah ini (Lebak, Kota Tangerang dan Cilegon), tahun ini bisa selesai,” ujar Ajub usai sertijab dan lepas sambut di Hotel Horison Utima Serang, Senin (16/4/2018).

Ajub berharap, kakanwil baru bisa melanjutkan program tersebut dan memperbanyak desa sadar hukum di Banten.

“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerah untuk menjadikan daerahnya, seperti kelurahan dan desa sebagai desa sadar hukum. (Untuk program desa sadar hukum) kita minta bantuan dari APBD juga jadi tidak hanya APBN,” katanya.

Seperti di Tangerang Selatan, tahun ini ada 14 kelurahan dianggarkan melalui APBD.

“Ditindaklanjuti lagi tahun ini, semoga bisa jadi kelurahan sadar hukum dan ditambah lagi lima kelurahan dari APBN,” harapnya.

Tidak hanya dengan wali kota dan bupati, Kemenkumham Banten juga telah berkoordinasi dengan pemprov agar turut dianggarkan seperti yang dilakukan Pemprov Jabar. Dengan dukungan pemprov, tahun ini diharapkan bisa terbentuk 200 desa sadar hukum.

“Ketika masa jabatan gubernur habis, desa-desa (di Banten) sudah jadi desa sadar hukum. Dan ini yang saya sampaikan kepada rekan saya yang baru supaya dilanjutkan,” ucapnya.

Sementara itu, Putu Gede mengakui, tugas dan fungsi Kemenhukam di Banten sudah dijalankan maksimal oleh Ajub. Mempertahankan program yang sebelumnya sudah dilakukan dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Mekanisme dari Kemenkumham sudah ada, tinggal membangkitkan lagi dan koordinasi dengan kepala daerah terkait desa sadar hukum,” ujarnya.

Komunikasi dan koordinasi dengan instansi vertikal sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku, hubungan dengan intansi vertikal berjalan baik, khususnya dengan Kemenkumham.

“Pemprov Banten punya kewajiban dalam pembangunan hukum di tengah masyarakat secara keseluruhan, carabya bekerja sama melalui desa sadar hukum,” kata wagub.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...