Soal SMPN 1 Mancak, Komisi II Minta Ahli Waris dan Dindik Kab. Serang Duduk Bersama

Date:

Komisi II soal SMPN 1 Mancak
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta dindik dan ahli waris duduk bersama terkait masalah SMPN 1 Mancak. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Herri Azhari meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Serang dan ahli waris lahan SMPN 1 Mancak duduk bersama.

“Duduk bersama selesaikan persoalan, yang terpenting bagi kami adalah tidak ada penyegelan (sekolah) lagi agar masyarakat kondusif,” kata Herry, Selasa (17/4/2018).

BACA JUGA: Tatu Chasanah Sesalkan Ahli Waris Gembok SMPN 1 Mancak

Apalagi kata dia, saat ini siswa akan menghadapi Ujian Nasional (UN). Ia meminta, dindik bisa melakukan komunikasi secara persuasif ke ahli waris.

“Kita sudah panggil dan klarifikasi ahli waris, mereka mengaku tidak pernah menjual. Tapi kita masih menggali keterangan dua belah pihak,” ujarnya.

Herri mengungkapkan, persoalan lahan SMPN 1 Mancak memang sudah bergulir lama. Dindik harus berkali-kali menyurati ahli waris guna meminta penjelasan penyelesaian masalah tersebut.

“Mau dibawa ke persidangan itu hak ahli waris, yang terpenting DPRD meminta kondusif,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...