Tangerang – Revqi Saputra (27), salah seorang anggota komplotan curanmor bersenjata api di Cikupa, Kabupaten Tangerang, babak belur dihakimi massa saat kabur dari sergapan anggota Polsek Cikupa, Kamis, 19 April 2018.
Revqi kepergok warga saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Revqy yang babak belur berhasil diselamatkan Petugas Polsek Cikupa dari amuk massa.
Kejadian bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa menggerebek kontrakan yang ditempati kawanan pelaku curanmor bersenjata api di wilayah tersebut. Saat penggerebekan polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yakni, Candra Pandu Wunata (19), Zaenal Abidin alias Ujang (32), Jumadil alias Madil dan Anton Anwar (25).
Saat itu, satu tersangka, Revqi Saputra berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua ke atap rumah warga. Saat sedang bersembunyi itulah warga bwerhasil memergoki dan menghakiminya.
“Sebelumnya anggota kami melaksanakan pengintaian terhadap rumah kontrakan yang dicurigai. Setelah dilakukan pengintaian kemudian dilakukan penggerebekan di kontrakan tersebut,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris, Kamis (19/4/2018).
Tak hanya para pelaku, polisi juga menemukan dua pucuk senjata api (senpi) jenis revolver, 16 butir peluru kaliber 38 dan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor di kontrakan tersangka.
“Kita dapatkan beberapa barang bukti, salah satunya dua pucuk senpi dan belasan butir peluru,” ucap Idrus.
untuk penyelidikan lebih lanjut, lima tersangka berikut barang bukti yang berhasil disita diamankan di Polsek Cikupa.(Rus)