Pandeglang – Empat nelayan asal Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang diamankan Polairud Polres Pandeglang saar menggelar razia di Perairan Ujung Kulon, Sabtu, 21 April 2018. Empat nelayan ini diamankan setelah petugas menemukan daging penyu yang sudah di sayat di kapal mereka.
Anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Pandeglang Bripka Sohib mengatakan, pada saat melakukan razia penggunaan peledak ikan di Perairan Ujung Kulon, pihaknya menemukan satu buah kapal yang dicurigai menggunakan bom ikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan daging penyu yang sudah disayat, sehingga keempat nelayan, yakni MH, AM, MJ, dan RB, diamankan ke Markas Polairud di Panimbang untuk dimintai keterangan.
“Dari pengakuannya, penyu tersebut dapat ngasih dari nelayan lain sewaktu mencari ikan untuk dikonsumsi,” kata Sohib, Senin, 23 April 2018.
Selain mengamankan keempat nelayan, Polairud juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bubu, tempuling (alat tangkap ikan), jerigen, gas elpiji 3kg, dan potongan satu ekor penyu.
Sohib mengaku, belum dapat memastikan ke empat nelayan tersebut bersalah atau tidak, lantaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus penangkapan penyu ini.
“Untuk pemgembangan lebih lanjut, kita masih melakukan penyelidikan sampai dari mana dia mendapatkan daging penyu itu,” ujarnya.
Penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi dilindungi di Indonesia. Perburuan satwa yang dilindungi beberapa dekade ini marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.(Rus)