Razia di Perairan Ujung Kulon, Polairud Polres Pandeglang Amankan Empat Nelayan Penangkap Penyu

Date:

POLAIRUD POLRES PANDEGLANG AMANKAN EMPAT NELAYAN PENANGKAP PENYU DI PERAIRAN POLRES CILEGON-2
Polairud Polres Pandeglang berhasil mengamankan empat nelayan Serang yang diduga menangkap penyu di Perairan Ujung Kulon. Petugas menemukan daging penyu yang sudah disayat di dalam kapal nelayan tersebut.(Banten Hits/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Empat nelayan asal Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang diamankan Polairud Polres Pandeglang saar menggelar razia di Perairan Ujung Kulon, Sabtu, 21 April 2018. Empat nelayan ini diamankan setelah petugas menemukan daging penyu yang sudah di sayat di kapal mereka.

Anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Pandeglang Bripka Sohib mengatakan, pada saat melakukan razia penggunaan peledak ikan di Perairan Ujung Kulon, pihaknya menemukan satu buah kapal yang dicurigai menggunakan bom ikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan daging penyu yang sudah disayat, sehingga keempat nelayan, yakni MH, AM, MJ, dan RB, diamankan ke Markas Polairud di Panimbang untuk dimintai keterangan.

“Dari pengakuannya, penyu tersebut dapat ngasih dari nelayan lain sewaktu mencari ikan untuk dikonsumsi,” kata Sohib, Senin, 23 April 2018.

POLAIRUD POLRES PANDEGLANG AMANKAN EMPAT NELAYAN PENANGKAP PENYU DI PERAIRAN UJUNG KULON-1
Anggota Polairud Polres Pandeglang menunjukkan daging penyu yang sudah disayat yang berhasil disita dari kapal nelayan di Perairan Ujung Kulon.(Banten Hits/ Engos Kosasih)

Selain mengamankan keempat nelayan, Polairud juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bubu, tempuling (alat tangkap ikan), jerigen, gas elpiji 3kg, dan potongan satu ekor penyu.

Sohib mengaku, belum dapat memastikan ke empat nelayan tersebut bersalah atau tidak, lantaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus penangkapan penyu ini.

“Untuk pemgembangan lebih lanjut, kita masih melakukan penyelidikan sampai dari mana dia mendapatkan daging penyu itu,” ujarnya.

Penyu merupakan salah satu satwa yang dilindungi dilindungi di Indonesia. Perburuan satwa yang dilindungi beberapa dekade ini marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.(Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...