Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota dengan Kinerja Pemerintahan Terbaik

Date:

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota dengan Kinerja Pemerintahan Terbaik
Untuk yang ke sekian kalinya, Pemkot Tangerang kembali mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, Pemkot Tangerang berhasil raih penghargaan kota dengan kinerja pemerintahan terbaik.(FOTO: Humas Pemkot Tangerang)

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih penghargaan di tingkat nasional. Kali ini Pemkot Tangerang raih penghargaan kota dengan kinerja pemerintahan terbaik.

Predikat sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dinilai dari Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2017 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016 yang disampaikan oleh para kepala daerah.

Atas penilaian tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menetapkan 3 (tiga) Provinsi, 10 (sepuluh) Kabupaten, dan 10 (sepuluh) Kota berprestasi kinerja tertinggi secara nasional dimana kota Tangerang termasuk di dalamnya.

Sebagai informasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan suatu penilaian yang dilakukan secara menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan juga pertanggung jawaban program pemerintah daerah. EKPPD sendiri dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota dengan Kinerja Pemerintahan Terbaik-1
Dari kiri ke kanan: Pjs Wali Kota Tangsel M. Yusuf, Ivan Yudhianto dan Dadi Budaeri berfoto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo.(FOTO: Humas Pemkot Tangerang)

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Soemarsono, mengatakan setiap tahunnya Kemendagri bersama Kementerian/lembaga terkait melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau EKPPD terhadap kinerja pemerintahan daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2017 dilakukan penilaian LPPD tahun 2016 terhadap 523 daerah otonom, yakni 34 provinsi, 397 kabupaten dan 93 kota se-Indonesia,” Jelas Soemarsono pada acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Lebih lanjut Soemarsono menjabarkan, kriteria pemilihan daerah terbaik yang menerima penghargaan di malam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 didasarkan pada hasil kunjungan lapangan yang dilaksanakan oleh Kemendagri dengan melihat inovasi pelayanan publik khusunya di bidang pelayanan dasar, tingkat konsistensi dan efektivitas, serta tigkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan.

“Total ada 700 indikator dalam penilaian, dan mengikutsertakan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk proses penilaian kinerja pemerintah daerah,” Jabarnya.

Pejabat Sementara (PJs) Wali Kota Tangerang, M. Yusuf yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Dadi Budaeri pada acara tersebut mengutarakan apresiasinya kepada seluruh unsur pemerintah kota Tangerang atas dedikasi dan kerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kota Tangerang.

“Apa yang sudah diraih, harus bisa jadi motivasi kepada birokrat kota Tangerang untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada warganya,” Ungkap Yusuf.

Sebagai informasi, kota Tangerang bersanding dengan sejumlah kota dan kabupaten lain di Indonesia seperti kota Malang, kota Bandung, kota Surabaya serta kabupaten Tulungagung dalam predikat sebagai pemerintah daerah yang berprestasi kinerja terbaik tahun 2018.(ADVERTORIAL)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related