Pemkab Lebak Diminta Tegas Terhadap TKA Ilegal

Date:

TKA Ilegal
Komisi III DPRD Kabupaten Lebak meminta Pemkab Lebak tegas menghadapi TKA Ilegal. (Foto: Ilustrasi/Banten Hits)

Lebak – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP Djudju Yumiarsih meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tegas terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.

“Kalau memang ilegal, (pemkab) harus berani membuat mereka keluar dari Lebak!” kata Djudju kepada awak media, Kamis (26/4/2018).

Djudju menegaskan, jika tidak dilengkapi dokumen lengkap, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak mengusir TKA ke negara asalnya.

Kata dia, sidak ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA sangat penting dilakukan untuk memastikan berapa jumlah TKA yang mengantongi izin.

“Sidak saja, bisa tahu tuh ada berapa TKA yang legal dan ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, serbuan TKA ke Indonesia harus menjadi perhatian serius dan disikapi pemerintah daerah. Terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), bagaimana menguatkan tenaga kerja lokal agar mempunyai kualitas dan daya saing.

“Angka pengangguran harus ditekan dengan membuka keran yang luas bagi tenaga kerja lokal bekerja di perusahaan-perusahaan,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...