Baru Tiga Perusahaan di Pandeglang yang Setor CSR ke Tawa Sopan

Date:

Badan Pengelola CSR Perusahaan di Pandeglang
Bendahara Tawa Sopan Pandeglang Euis Yuningsih. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Badan Pengelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan (Tawa Sopan) mengaku kesulitan menarik dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari setiap perusahaan di Kabupaten Pandeglang.

“Baru ada tiga yang menyetor CSR. Bank BJB, PDAM dan Bank BPR,” kata Bendahara Badan Tawa Sopan, Euis Yuningsih kepada Banten Hits, Rabu (16/5/2018).

Koordinasi dan sosialisasi ke setiap perusahaan agar mau menyetorkan 3 persen CSR sudah sering kali dilakukan.

“Beberapa kali kita sosialisasi belum ada hasil. Sebetulnya dalam perda sudah jelas sanksinya, bisa sampai pembekuan izin usaha,” tandasnya.

Badan Pengelola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan merupakan lembaga yang terbentuk berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...