Tangerang – Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah yang terletak di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran Induk RT 04 RW 02, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Rabu (16/5/2018).
Wartawan Banten Hits Hendra Wibisana melaporkan petugas dari Polres Metro Tangerang Kota langsung memasang police line untuk mensterilkan sekitar area rumah.
Awak media yang akan meliput turut diperiksa petugas. Sementara warga hanya bisa menyaksikan dari kejauhan.
Belum ada keterangan apapun dari kepolisian. Hingga berita ini dipublish proses penggerebekan masih berlangsung.(Nda)