Serang – Tiga dari lima komplotan perampok nelayan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak berhasil diringkus polisi. Dari kelima pelaku, polisi menyebut terdapat anggota LSM.
BACA JUGA: Ditangkap Polda Banten, Komplotan Bersenjata Api Penyekap Nelayan Bayah Anggota Ormas?
Aksi para pelaku ini menjadi pemicu dirusaknya Mapolsek Bayah oleh ratusan massa pada Sabtu, 12 Mei 2018. Massa yang didominasi nelayan langsung menyerang mapolsek karena mengira para pelaku yang menangkap dua nelayan yakni Anwar dan Gugun adalah anggota kepolisian Polsek Bayah.
BACA JUGA: Perusakan Kantor Polsek Bayah Dipicu Perampasan Uang Nelayan oleh Pria Bersenjata
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat yang pernah menjadi korban komplotan ini untuk melapor ke polisi. Pengakuan pelaku baru melakukan aksinya satu kali tidak begitu saja dipercaya polisi.
“Berdasarkan pengakuan, pelaku mengaku baru satu kali melakukan. Tapi, tentu tidak menutup kemungkinan, kegiatan ini sudah lebih dilakukan dari satu kali,” kata Sigit, Kamis (17/5/2018).
BACA JUGA: Rampok Nelayan Bayah, Pelaku Berpura-pura Jadi Pembeli Baby Lobster
Pihaknya menunggu laporan dari warga yang mungkin pernah menjadi korban kejahatan pelaku.
“Agar kita bisa kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolda menerangkan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
“Itu hanya memudahkan mereka bergerak, kalau ngakunya anggota kan masyarakat tidak bisa melawan, itu hanya modus aja,” pungkasnya.(Nda)