Puluhan Izin Trayek Bus AKAP di Terminal Mandala Mati

Date:

Bus AKAP
Foto: Bus di Terminal Labuan Pandeglang/Dok. Banten Hits

Lebak – Satuan Pelayanan Terminal Tipe Kaduagung Lebak pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada para pengusaha otobus untuk segera memperpanjang izin trayek dan kartu pengawasan (KP) yang sudah mati.

Tercatat, 88 izin trayek bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Mandala yang sudah tidak berlaku.

“Kami sudah tegur masing-masing pemilik bus dan meminya mereka mematuhi aturan yang diberlakukan. Di saat KP maupun izin trayeknya mati maka dengan kesadarannya segera memperpanjang,” kata Kepala Satuan Terminal Tipe A Kabupaten Lebak Lina Darlina, Kamis (17/5/2018).

Jika puluhan bus tersebut tidak juga mengurus KP dan izin trayek, maka sanksi tegas akan diberikan, melarang bus tersebut masuk ke dalam Terminal Mandala.

Namun kata Lina, Kemenhub memberikan kebijakan, di mana saat proses perpanjangan KP dan izin trayek belum selesai, maka dipersilahkan bagi perusahaan pemilik bus untuk membuat surat permohonan kepada pihak terminal dan Balai Transportasi Darat Wilayah VIII Banten untuk mendapat rekomendasi agar bus bisa tetap beroperasi.

“Silahkan buat surat permohonannya dan sampaikan ke kami,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...