Sepuluh Kali Perkosa ABG, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

Date:

Pelaku Ditangkap
Foto: Ilustrasi/Tribunnews.com

Tangsel – Rekaman berhubungan badan menjadi senjata Andri Wibowo alias Ragil untuk mengancam korbannya agar terus mau menuruti kemauan bejatnya.

“Tersangka merekam persetubuhan tersebut dan tersangka selalu mengancam korban untuk diajak bersetubuh, dan kalau menolak rekamannya akan disebarkan ke medsos,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho seperti dilansir detik.com, Minggu (20/5/2018).

BACA JUGA: Bocah 14 Tahun Diperkosa di Belakang Kantor Kelurahan, Pelakunya di Bawah Umur

Sepuluh kali sudah Ragil memperkosa gadis berusia 17 tahun yang baru ia kenal dua bulan, di sebuah hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi akhirnya meringkus Ragil pada Jumat (18/5).

“Di hotel Ciputat tersebut korban disetubuhi kurang lebih 10 kali,” ungkap Yurikho.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...