Lebak – Sejumlah warung makan di daerah Rangkasbitung kena tegur petugas Satpol PP Kabupaten Lebak karena kedapatan sudah buka siang hari, Senin (21/5/2018).
Sesuai imbauan, selama Ramadan, warung makan baru diperbolehkan buka pada pukul 16.00 WIB. Warung makan yang sudah kedapatan buka pada siang oleh petugas salah satunya berada di kawasan Terminal Mandala.
“Saat ini kita berikan teguran dulu, tiga hari kemudian kalau kedapatan buka kita amankan (dagangannya),” kata Kasatpol PP Lebak, Dartim, kepada awak media.
Dartim meminta seluruh warung makan agar mentaati imbauan pemerintah daerah.
“Jangan sampai saat kita operasi lagi masih ketahuan buka,” tegasnya.(Nda)