Satpol PP Lebak Tegur Warung Makan Buka Siang Hari

Date:

Satpol PP Lebak Tegur Warung Makan
Petugas Satpol PP Lebak tegur pemilik warung makan karena kedapatan sudah buka siang hari. (Foto: Fariz Abdullah/Banten Hits)

Lebak – Sejumlah warung makan di daerah Rangkasbitung kena tegur petugas Satpol PP Kabupaten Lebak karena kedapatan sudah buka siang hari, Senin (21/5/2018).

Sesuai imbauan, selama Ramadan, warung makan baru diperbolehkan buka pada pukul 16.00 WIB. Warung makan yang sudah kedapatan buka pada siang oleh petugas salah satunya berada di kawasan Terminal Mandala.

“Saat ini kita berikan teguran dulu, tiga hari kemudian kalau kedapatan buka kita amankan (dagangannya),” kata Kasatpol PP Lebak, Dartim, kepada awak media.

Dartim meminta seluruh warung makan agar mentaati imbauan pemerintah daerah.

“Jangan sampai saat kita operasi lagi masih ketahuan buka,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...