Lebak – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Akhmad Hudori menyarankan agar Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak lagi mengeluarkan kembali daftar rekomendasi mubalig.
Sebelumnya, Kemenag RI mengeluarkan rilis 200 daftar nama mubalig. Kemenag mengaku, kerap diminta rekomendasi oleh masyarakat ihwal mubalig untuk mengisi kegiatan keagamaan.
“Saran saya tidak usah dilanjutkan tuh rilis yang kedua. Nanti ujungnya merasa dan muncul curiga,” kata Khudori kepada Banten Hits, Selasa (22/5/2018).
Khudori menilai, rilis mubalig akan menimbulkan stigmatisasi dan pengkotakan terhadap mubalig.
“Mungkin maksud kementerian baik sebagai referensi ketika masyarakat butuh mubalig. Karena sudah kadung keluar rilisnya ya tinggal segera diperbaiki saja siapa mubalig yang belum masuk daftar, itu pun kalau tidak akan menimbulkan polemik baru,” saran pria yang akrab disapa Udong ini.(Nda)